PROGRAM KERJA WALI KELAS VIIIA
SMPN 5 KEPIL
TAHUN AJARAN 2012-2013
Disusunoleh:
Fatimah Eny Astuti, S.S
LEMBAR
PENGESAHAN
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Sekolah SMP N 5 KEPIL No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas guru dalam
proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan semester I tahun
pelajaran 2012 / 2013, maka disusunlah program kerja wali kelas VIIIA sebagai
sebuah pedoman dalam mengelola kelas sekaligus sebagai sarana komunikasi baik
dengan guru mata pelajaran yang mengampu mata pelajaran di kelas VIIIA Orang
tua / wali peserta didik, maupun dengan peserta didik itu sendiri. Dengan
adanya program kerja wali kelas diharapkan proses belajar mengajar di kelas
bisa tertib dan terkoordinir dengan baik sehingga tujuan pemberian pelayanan
prima kepada peserta didik maupun tujuan membimbing peserta didik menjadi
pribadi yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab dapat tercapai.
Program
kerja ini meliputi program kerja yang berkaitan dengan peningkatan keimanan dan
ketaqwaan, pembuatan administrasi kelas, pembuatan kelengkapan
administrasi wali kelas, pelaporan hasil belajar siswa, pembentukan dan
pengembangan kecerdasan serta pembinaan karakter dan budi pekerti siswa.
Mengesahkan, Kepil, 12
Juli 2013
Kepala Sekolah SMP N 5 Kepil Wali Kelas
Bambang
Nuryanto, S.Pd Fatimah
Eny Astuti, S.S
NIP
19660120198903 1 007 NIP
19781223 200801 2006
|
PROGRAM
KERJA WALI KELAS VIIIA
DASAR HUKUM
1.
Pasal 40 ayat (2) UU No 20 Tahun 23
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
3.
Surat Keputusan Kepala Sekolah SMP
N 2 KEPIL No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas guru dalam proses belajar
mengajar atau bimbingan dan penyuluhan semester I tahun pelajaran 2012/2013.
PENDAHULUAN
Wali kelas adalah guru yang mendapat
tugas sampingan untuk mendampingi sebuah kelas tertentu. Wali kelas seperti
halnya orang tua bagi peserta didik kelas binaan. Wali kelas harus mengenal
detail berbagai karakter peserta didik yang menjadi binaannya. Komunikasi dan
kedekatan emosional harus dibangun dan karena kedekatan inilah, wali kelas
dapat berperan lebih dalam menanamkan sikap-sikap dan nilai-nilai baik
(karakterpositif) kepada peserta didik kelas binaan. Keberhasilan penanaman
karakter positif ini tidak terlepas dari keteladanan yang tercermin dalam
perilaku wali kelas itu sendiri. Penanaman karakter positif yang dibarengi
dengan keteladanan akan lebih banyak keberhasilannya.
Dalam melaksanakan
tugasnya, wali kelas diharapkan mampu membimbing peserta didik berubah sesuai
dengan tingkat perkembangannya, sehingga belajar bukan lagi merupakan beban
tetapi merupakan hal yang menyenangkan untuk mereka lakukan.
TUJUAN,
VISI DAN MISI
TUJUAN
1.
Mengelola keunikan dan pengalaman
belajar setiap individu menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi,
inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2.
Pembentukan dan pengembangan kecerdasan
serta pembinaan karakter dan budi pekerti siswa.
3.
Melibatkan peserta didik secara aktif,
demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas dalam kegiatan
pembelajaran.
4.
Membimbing peserta didik mencapai dan
meningkatkan keberhasilan belajar.
5.
Mengembangkan belajar mandiri.
6.
Tertib administrasi.
7.
Tersusunnya administrasi wali kelas yang
baik dan terstruktur.
8.
Terjabarkannya program yang telah
disusun wali kelas, baik kepada peserta didik, orang tua/wali, maupun guru mata
pelajaran.
9.
Terlaporkannya hasil belajar untuk semua
aspek penilaian.
VISI
Mengelola keunikan dan
pengalaman belajar setiap individu menggunakan metode pembelajaran yang
bervariasi, inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
MISI
Menghasilkan lulusan
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mudah beradaptasi, memiliki
motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami makna
belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
RENCANA
KEGIATAN
FUNGSI
ANALISIS PENGELOLAAN KELAS
Pembagian dan
penunjukan tugas wali kelas oleh kepala sekolah berdasarkan Surat Keputusan
Kepala sekolah SMP N 5 KEPIL No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas
guru dalam proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan semester I
tahun pelajaran 2012/2013.
PENYUSUNAN
RENCANA PROGRAM DAN TATA LAKSANA
Program
kerja serta tata laksana wali kelas:
Ø SOSIALISASI
PROGRAM KERJAWALI KELAS
1.
Arsip sekolah sebagai sosialisasi kepada
kepala sekolah dan guru mata pelajaran.
2.
Kelas sebagai sosialisasi kepada peserta
didik.
3.
Papan informasi dan mading sebagai sosialisasi
kepada publik termasuk didalamnya orangtua/wali dari peserta didik.
Ø PEMBUATAN
KELENGKAPAN ADMINISTRASI KELAS
1.
Pembuatan jadwal pelajaran
Dari bidang kurikulum sekolah
2.
Pemilihan perangkat kelas dan pembuatan daftar
piket
Musyawarah kelas
3.
Pembuatan denah tempat duduk
Otoritas wali kelas berdasarkan analisis
perilaku dan prospek peserta didik
4.
Buku presensi
Oleh sekolah pengisian dikoordinir sekretaris
kelas
5.
Buku jurnal kelas
Oleh sekolah pengisian dikoordinir sekretaris
kelas
6.
Tata tertib sekolah
Kesiswaan sekolah
7.
Daftar koordinator mata pelajaran
Otoritas wali kelas
8.
Daftar kelompok belajar
Otoritas wali kelas
9.
Buku bank catatan dan bank soal
Pengadaan oleh wali kelas, pencatatan oleh
koordinator mata pelajaran yang ditunjuk.
Ø PEMBUATAN
KELENGKAPAN ADMINISTRASI WALI KELAS
1.
Pembuatan Statistik bulanan kegiatan belajar
mengajar
2.
Pembuatan pohon prestasi
Dibuat oleh wali kelas sebagai apresiasi
terhadap prestasi peserta didik. Peserta didik yang terpilih sebagai siswa berprestasi
fotonya akan terpasang di pohon prestasi selama 1 bulan dan digantikan siswa berprsetasi
bulan berikutnya. Pemilihan berdasarkan hasil angket dari guru mata pelajaran.
3.
Penelusuran minat dan bakat
Bekerjasama dengan pihak yang lebih berkompeten
(psikolog) untuk mengetahui minat dan bakat peserta didik.
4.
Catatan khusus peserta didik
5.
Catatan mutasi
6.
Daftar nama dan profil peserta didik
7.
Daftar pengembangan nilai mata pelajaran
Berupa angket kepada guru mata pelajaran
tentang perilaku peserta didik pada saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di
kelas.
8.
Daftar pantauan tutor sebaya
9.
Daftar pantauan prestasi peserta didik
Berupa angket kepada guru mata pelajaran
tentang prestasi peserta didik dalam bentuk pemilihan siswa berprestasi setiap bulan
untuk setiap mata pelajaran.
10. Daftar
pantauan pembuatan bank catatan
11. Daftar
pantauan pembuatan bank soal
12. Tabungan
siswa
Awalnya kepada wali kelas, selanjutnya akan
dibukakan rekening bank sehingga menjamin transparansi dan kontinuitas gemar menabung.
Ø PELAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
1.
Rekapitulasi hasil penelusuran minat dan
bakat
2.
Pemberian sertifikat belajar untuk menghargai
keunikan kemampuan setiap peserta didik dan apresiasi kerja keras peserta didik
dalam setiap semester.
3.
Bendel laporan aktivitas peserta didik
yang diberikan setiap akhir semester
4.
Raport
Hallo Bu Feny, artikel ibu tentang program kerja wali kelas ini sangat membantu saya karena saya baru mendapat amanah sebagai wali kelas, kebetulan saya juga tergolong guru baru. Terima kasih banyak bu :-)
BalasHapusOh ya bu, saya juga sedang belajar menulis blog, mungkin ibu mau mengunjungi http://nisarizona.blogspot.com/
Sama2.. Senang bisa membantu..
BalasHapusTrmksh...
BalasHapus